Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau
Provinsi Kalimantan Barat

Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat
Kec. Mukok, Kab. Sanggau - Kalimantan Barat
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan di desa. Anggota BPD merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen" desa, karena memiliki peran penting dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan di tingkat desa.
| Maaf, data belum tersedia. | ||||